TabloidNova.com - Kiasan "harimau tak memakan anaknya sendiri" rupanya tak berlaku bagi Dede Hariyati (21). Pasalnya, ibu muda ini ditangkap petugas Mapolsektro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, karena dituduh membunuh anak kandungnya sendiri yang baru dilahirkan. Yang lebih memprihatinkan, Dede membunuh bayinya lantaran takut menyalahi kesepakatan kerja dengan majikan.
Sebagaimana diungkapkan Kapolsektro Kebayoran Baru, AKBP Anom Setiadji, kepada wartawan, Dede mengakui telah membunuh bayinya pada Senin (31/3) lalu. "Motifnya, pelaku pinjam uang Rp 10 juta kepada majikannya dengan komitmen tidak boleh hamil selama kerja setahun," ungkap Anom kepada wartawan.
Lebih lanjut, Dede mengungkapkan jika uang sebesar Rp 10juta tersebut digunakannya bersama suami (Agi Wiguna) untuk membeli sebidang tanah di Ciamis, Jawa Barat, yang juga merupakan kampung halaman mereka. Sesuai kesepakatan, Dede diberi pinjaman Rp 10 juta asal mau bekerja sebagai asisten rumah tangga di kediaman Silvia Andriani Rizal alias Vivi selama setahun, dan tak diperbolehkan hamil.
Pasal terakhir inilah yang membuat Dede, yang belakangan hamil, menjadi gelap mata hingga nekad menghabisi buah hatinya sendiri.
Dede yang terlanjur hamil setelah baru tiga bulan bekerja sempat menyembunyikan kehamilannya. Puncaknya, Senin (31/3) lalu tersangka melahirkan seorang bayi laki-laki di rumah majikannya di Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun karena ketakutan akan ketahuan memiliki anak, Dede nekad membunuh anak tersebut dan meninggalkannya di kamar mandi di rumah Vivi. Mayat bayi laki-laki tersebut sempat ditemukan oleh penghuni rumah lainnya, Andri (25).
Atas perbuatannya, Dede dikenakan pasal 341 KUHP tentang perbuatan sengaja merampas nyawa orang lain, dengan ancaman kurungan maksimal tujuh tahun.
Laili Damayanti/ Antara