Polisi Segera Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Ade Sara

By nova.id, Selasa, 18 Maret 2014 | 04:35 WIB
Polisi Segera Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Ade Sara (nova.id)

Polisi Segera Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Ade Sara (nova.id)

""

"Tinggal pemberkasan saja, dan kalau sudah dilengkapi akan digelar rekonstruksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, kepadatabloidnova.com, Senin (17/3).

Setelah ini, rencananya dalam minggu depan rekonstruksi mulai Ade Sara dijebak untuk ikut rombongan Hafitd dan Asifa hingga menjadi korban pembunuhan dan dibuang di dekat pintu tol Bintara, Kota Bekasi, dilakukan. "Harinya belum bisa disebutkan," ujarnya.

"Sambil melaksanakan rekonstruksi penyidik akan berkoordinasi dengan kejaksaan (untuk pengembangan pasal yang dikenakan) dalam kaitan pasal. Mungkin ada hal yang perlu ditambahkan dalam proses penyidikan," ujarnya lagi.

Sejauh ini, kepada keduanya masih dikenakan pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasala 353 KUHP tentang penganiayaan berat.Laili