Di Kolong Mobil, Sifa Memakaikan Baju ke Jasad Ade Sara

By nova.id, Jumat, 14 Maret 2014 | 13:29 WIB
Di Kolong Mobil Sifa Memakaikan Baju ke Jasad Ade Sara (nova.id)

Di Kolong Mobil Sifa Memakaikan Baju ke Jasad Ade Sara (nova.id)

""

Sempat terkuak fakta bahwa Ade Sara sempat diminta melucutibusananya selama penyekapan berlangsung. Hal ini dijelaskan oleh Kabid Humas Polda MetroJaya, Kombes Rikwanto.

Ditambahkan Rikwanto,  Senin (3/3) itu sekitarpukul 17.30 WIB (bukan pukul 07.30 WIB seperti diberitakan sebelumnya) Hafitd dan Sifa  mengantarAde Sara ke Gindangdia dari tempat les di Goethe Institute. Sifa sempat akting marahan dengan Hafitd lalu merengek tak mau masuk mobil kalau Ade tidak ikutan.

Sekitar pukul 18.40 WIB keduanya berhasil mengajak Ade ikut dalam mobil danmulailah penyiksaan.  "Mereka sempatmenendang kaki kiri, menyetrum leher  danmemukul beberapa bagian tubuh Ade berturut-turut," ujar Rikwanto menirukan apayang dipaparkan penyidik.

Setelah itu sembari menyetrum, Hafitd dan Sifa sempatmenyuruh Ade memakan tisu. Karena lambat, Ade disumpal tisu hingga berhenti disekitar  Kemayoran. Di sela penyiksaandan kondisi lemas, Hafitd menyuruh Ade Sara melepas pakaiannya dibantu olehSifa, kekasihnya. Ini setelah sebelumnya, Ade berusaha meloloskan diri darimobil yang tengah melaju.

Setelah Ade meninggal dunia, mobil sempat mogok 3 kali danHafitd menghubungi rekannya sekitar pukul 2 dini hari (Selasa, 4/3/2014). Takutketahuan berbuat aneh-aneh, Hafitd menyuruh Sifa memakaikan baju pada jasad Ade kembali.

"Waktu itu, keduanya  memakaikan baju Ade di kolong mobil dan gelap," ujar Rikwanto lagi. Dan selanjutnya, merekaberjalan hingga ke tempat lokasi pembuangan di tol Bintara, Bekasi.

Dari pengakuan Hafitd dan Sifa, saat menelanjangi Ade Sara,tidak ada pelecehan seksual yang dilakukan keduanya. "Dan, maksud darimenyumpal atau menyuruh korban makan tisu agar yang bersangkutan tak berteriak,"papar Rikwanto.

Soal alat setrum yang digunakan untuk menyiksa Ade Sara diakuimilik Hafitd yang sudah dimilikinya selama setahun belakangan untuk berjagadiri dari kejahatan.

Laili