Polisi Bantah Hafitd Bisa "Berkicau" dari Tahanan

By nova.id, Rabu, 12 Maret 2014 | 09:07 WIB
Polisi Bantah Hafitd Bisa Berkicau dari Tahanan (nova.id)

Polisi Bantah Hafitd Bisa Berkicau dari Tahanan (nova.id)

"Foto: Dok JIBI "

"Sudah dicek ke yang bersangkutan. Twitter-nya sudah dimatikan atau ditutup. Namun beredar nama lain yang mengendalikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/3).

Sejauh ini pemeriksaan terkait berkas perkara pembunuhan Ade Sara, sudah sekitar 8 orang saksi diperiksa oleh kepolisian.

"Ya. Sudah 8 saksi diperiksa dan akan berjalan terus. Terakhir, itu ada 2 orang rekan Hafitd yang meminjamkan aki saat mobil yang bersangkutan mogok," ujarnya lagi.

Seperti diketahui, Ade Sara Angelina Suroto dibunuh dna mayatnya dibuang di pinggir tol oleh Hafitd yang dibantu pacarnya Syifa. Pelaku membunuh lantaran korban menduakan saat mereka masih pacaran.Laili