Jono GBS dan Mantan Istri Berbagi Hak Asuh Anak

By nova.id, Rabu, 14 Januari 2015 | 07:17 WIB
Jono GBS dan Mantan Istri Berbagi Hak Asuh Anak (nova.id)

Jono GBS dan Mantan Istri Berbagi Hak Asuh Anak (nova.id)

"Jono GBS (Foto: Okki) "

Tabloidnova.com - Jonathan Peter Armstrong alias Jono 'GBS' membuat surat kesepakatan dengan istrinya, Fauziah binti Yatim (sekarang mantan istri), terkait perceraian mereka. Surat kesepakatan itu tak hanya berisi perihal perkara cerai, harta dan nafkah, melainkan soal pembagian hak asuh ketiga anak mereka, Adam Sulthan Armstrong (13), Toby Ibrahim Armstrong (11), dan Thomas Ismail Armstrong (2).  "Dalam persidangan itu ada surat pernyataan bahwa mereka cerai baik-baik, begitu juga soal (hak asuh) anak," tutur juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Timur, Drs. H. Dalih Efendy, S.H, saat dijumpai tabloidnova.com.  Dalam surat pernyataan itu, Jono dan Fauziah sepakat berbagi hak asuh anak. Dua anak tertua mereka, Adam dan Toby, dalam pengasuhan Jono, sementara si bungsu Thomas dalam pengasuhan Fauziah. "Dua ikut Jono, yang kecil ikut Fauziah. Karena dia (Fauziah) tak pernah datang, jadi pengadilan memutus yang disepakati," cerita Dalih.  Sampai saat ini Fauziah sudah kembali ke kampung halamannya di Lhoknga, Aceh. Sementara Jono masih berdomisili di Jakarta. Namun, seperti diketahui, kampung halaman Jono adalah di Durham, Inggris. Bukan tak mungkin jika Jono akan memboyong kedua anaknya ke negara asalnya. Lalu, apakah hal itu termasuk yang diatur dalam kesepakatan perceraian mereka?  "Dua anak ini (Adam dan Toby) kan dalam pengasuhan Jono. Kalau anak ini dibuatkan paspor dan visa, ya, enggak masalah, tergantung istrinya, keberatan atau enggak. Bisa bawa ke sana asal sudah ada kesepakatan. Kecuali ada sengketa hak asuh anak, pihak Imigrasi pun enggak akan izinkan."

Okki/Tabloidnova.com