Perkara Perbuatan Asusila Penumpang Trans Jakarta Dilimpahkan Ke Kejaksaan

By nova.id, Jumat, 21 Februari 2014 | 00:52 WIB
Perkara Pencabulan Penumpang Trans Jakarta Dilimpahkan Ke Kejaksaan (nova.id)

Perkara Pencabulan Penumpang Trans Jakarta Dilimpahkan Ke Kejaksaan (nova.id)

""

Penyidik Polres Jakarta akhirnya melimpahkan kasus perbuatan asusila terhadap penumpang bus Trans Jakarta di halte Harmoni oleh empat petugas ke kejaksaaan. 

Seperti sempat diberitakan, pada hari Selasa (21/1/2014) bulan lalu, seorang penumpang yang pingsan dan lemas dibantu petugas pengamanan Bus TJ di shelter Harmoni. Setelah dipijat petugas, korban kemudian diraba-raba dan disaksikan 3 petugas pria lainnya hingga salah satunya orgasme.

"Ya. Tiga hari  lalu berkas sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto membenarkan hal tersebut.

Saat ini berkas tersebut masih dikaji oleh pihak Kejaksaan sebelum dikembalikan untuk dilengkapi (P-19).

"Masih dikaji (berkas perkara)  pihak kejaksaan. Kami masih menunggu perkembangan selanjutnya saja," ujarnya menegaskan.Laili