Korban Pelecehan Pejabat BUMN Lega Setelah Diperiksa

By nova.id, Rabu, 19 Februari 2014 | 04:30 WIB
Korban Pelecehan Pejabat BUMN Lega Setelah Diperiksa (nova.id)

Korban Pelecehan Pejabat BUMN Lega Setelah Diperiksa (nova.id)

"Foto: Laili "

Salah seorang korban pelecehan pejabat BUMN, sebut saja Mawar  mengaku lega dirinya telah memberikan keterangan baik sebagai saksi pelapor maupun saksi korban kepada penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (18/2).

"Saya sama rekan saya tadi diperiksa sejak pukul 10.30 sampai Jam 17.00 sore. Alhamdulillah semua lancar," ungkapnya senang.

Ditanya soal berapa banyak pertanyaan yang diajukan penyidik, Mawar mengaku mendapat 6 halaman berkas berisi pertanyaan. Namun dirinya tak merasa lelah sama sekali.

"Ya. Saya ditanya seputar kejadian waktu diminta keterangan sebagai saksi pelapor. Dan diminta menerangkan kronologis kapan dan siapa terlapor, ketika diperiksa sebagai sakasi korban. Semua lancar," ujarnya tenang.

Kepada tabloidnova.com, Mawar mengaku pelecehan yang dialami tidak terlalu berat. Apalagi saat itu pelaku sudah dimutasi ke daerah lain.

Dukungan yang diberikan perusahaan juga sangat meringankan bebannya. "Perusahaan memberu izin bila kami mendpaat panggilan dari polisi. Sejak 10 Januari 2014 lalu, ada surat dari perusahaan ditujukan pada semua manajer untuk mengijinkan staf di bawahnya memenuhi undangan pemeriksaan," ujar Mawar.

Selama pemeriksaan, Mawar mengaku tak ada kesulitan. "Engga ada kesulitan. Saya berikan semua sebatas yang saya ketahui," ujarnya sumringah.Laili