Ini yang didapat setelah MN dan MAG diperiksa jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kepada penyidik, pelaku mengaku memiliki pembeli ondredil mobil-mobil curiannya adalah para pemilik angkutan umum, mobil angkutan sayur, atau pemilik mobil lama.
Diungkapkan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Adex Yudiswan, MN mencuri mobil-mobil tersebut bukan karena semata-mata pesanan, tetapi ia melihat ada yang butuh, maka pelaku mencari mobil yang dibutuhkan.
"Pelaku ini mengaku sudah 6 kali melakukan aksinya namun baru kali ini tertangkap," ujar Adex. Mobil hasil curian ada yang "disembelih" alais dipreteli dan diajual per part-nya ada pula yang dijual utuh.
Pembeli kebanyakan di luar Jakarta. Bahkan ada yang dari Sumatera.
"Part itu untuk mengantikan onderdil mobil angkutan umum, mobil pengangkut hasil tani dan mobil sayur," ujar Adex lagi.
Seperti diketahui, polisi meringkus dua sekawan pencuri spesialis mobil-mobil STW alias setengah tua seperti Suzuki Carry. Pelaku akhirnya ditangkap di Sukabumi pada Jumat (14/2) sekitar pukul 5 pagi.
Laili