Baru-baru ini Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap pencurian mobil spesialis mobil keluaran lawas, Suzuki Carry. Sasarannya model minubus atau pick up.
Dua pelaku yang sudah diamankan polisi, MN yang bertugas sebagai pelaku pencurian atau istilah polisi sebagai "pemetik" dan MAG sebagai penadah.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya. Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/2) petang pelaku memang sengaja mengincar mobil setengah tua karena menerima banyak pesanan spare partmobil "STW" tersebut.
Rupanya hasil jarahan langsung "disembelih" dan diambil beberapa part-nya sesuai pesanan.
"Yang banyak adalah dicuri Suzuki Carry Futura," tandas Rikwanto. Juru bicara Polda Metro Jaya ini menambahkan setelah MN berhasil "memetik" mobil, langsung menyerahkan kepada MAG dengan imbalan uang antara Rp 4 juta sampai Rp 10 juta, tergantung kondisinya.
Kini polisi masih mengembangkan penyidikan apakah dua sekawan spesialis pencuri mobil STW ini juga punya anggota lain. Yang pasti, selain menahan MN dan MAG, polisi juga menyita sebuah mobil curian yang belum sempat "disembelih" beserta motor yang digunakan untuk beraksi.
Laili