"Berkasnya sudah dikirim minggu lalu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Senin (17/1) kepadatabloidnova.com.
Selanjutnya, penyidik Reskrim Polresta Bekasi masih menunggu Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi mengembalikan berkas dan mengeluarkan status P19 terhadap kasus tersebut.
Seperti sempat diberitakan, Epi, warga jalan Arjuna, Cikarang Utara, Bekasi, diketemukan saksi (saudara iparnya) tengah menusuk-nusuk istrinya, Ai Cucun (22) di rumah mereka, Senin (27/1) pukul 3 pagi. Sementara, anak semata wayang pelaku, Ihsan (3) sudah tergeletak lemas. Atas kejadian tersebut, Epi ditangkap dan diamankan oleh warga ke Mapolsek Cikarang serta selanjutnya diurus oleh Polresta Bekasi.
Aksi nekat Epi ini konon dipicu oleh beban terget di tempat kerja pria ini.Laili