Penanganan kasus kecelakaan KRL Serpong-Tanah Abang dengan Truk Tangki Pertamina 24.000 L sekitar awal Desember tahun lalu ternyata belum selesai. Polisi masih akan menggelar perkara bersama penyidik Satlantas Polda Metro Jaya dan tim TAA (Traffic Accident Analys) dari Korlantas Mabes POLRI.
"Ya. Gelar perkara dalam minggu ini. Selanjutnya masih akan dianalisa lagi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menyiratkan jika proses penyelidikan masih akan berjalan.
Nantinya, hasil analisa ini akan dipadukan dengan temuan selanjutnya.Sementara disinggung soal temuan KNKT yang telah dirilis Senin (30/12) silam, Rikwanto menjelaskan jika hasil temuan tersebut adalah sebab-sebab terjadinya kecelakaan. Belum menjelaskan siapa yang seharusnya bertanggung jawab terhadap kejadian yang mengakibatkan 8 orang meninggal dunia tersebut.Laili