"Untuk istri korban atas inisial S (Hj. Saodah) di kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/2).
Sementara tersangka lain, Hasun yang mencarikan pembunuh bayaran, Panidi ditangkap di Cilincing, Jakarta Utara. Sedangkan sang eksekutor atas Panidi ditangkap di rumah asalnya di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Setelah memeriksa 11 orang saksi polisi menyimpulkan ada peran orang dekat.
Hasil autopsi terhadap jenazah Mustain menyebutkan jika korban meninggal dunia secara tidak wajar, dikarenakan adanya kekerasan benda tumpul pada leher dan tengkuk.
"Awalnya istri (Saodah) korban menutupi kejadian dan berpura-pura syok," ujar Rikwanto.
Tak hanya itu, kendati tampak kasat mata jika Mustain meninggal tak wajar, istri dan keluarga melarang jenazah di autopsi. Diduga upaya ini untuk menutupi peristiwa sebenarnya.
Saat ditelusuri, rupanya Saodah pernah melakukan transfer pada Panidi sebagai eksekutor sebanyak total Rp 4 juta untuk menghabisi nyawa Mustain.Dari tersangka, disita beberapa alat bukti diantaranya, sepotong kayu dolken, 2 unit handphone, baju korban yang terdapat bercak darah dan buku pembayaran rumah kost tersangka Panidi.Laili