Indosat Rugi Rp 40 M Akibat Pencurian Kabel Optik

By nova.id, Kamis, 6 Februari 2014 | 09:14 WIB
Indosat Rugi Rp 40 M Akibat Pencurian Kabel Optik (nova.id)

Indosat Rugi Rp 40 M Akibat Pencurian Kabel Optik (nova.id)

"Fotoi: Laili "

Lagi-lagi pencurian kabel fiber optik dibongkar oleh Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kali ini tim Resmob membekuk pencuri kabel fiber optik di tower Indosat Pondok Duta, Cimanggis, Depok.

Sebanyak 4 tersangka diringkus dan digelandang ke Markas Polda Metro Jaaya. Akibat aksi pelaku tersebut, pelanggan Indosat di sekitar tower sempat mengeluhkan hilang sinyal.

"Kabel ini memang untuk sambungan alat-alat komunikasi termasuk handphone dan lain-lain," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, didampingi Koordinator Keamanaan PT Persada (subkontraktor pengamanan tower Indosat), Sukarman, saat memberikan keterangan pers di Mapolda Kamis (6/2).

Para pencuri yakni AS, ASS, ADS dan AD SN, merupakan karyawan kontrak pemasang kabel fiber optik dan kabel LAN Indosat dari perusahaan sub kontraktor PT Kencana.

"Mereka ini operator teknik pemasang dan pengganti kabel tower (BTS), serta memasang baterai, juga mengganti baterai," jelas Rikwanto.

Akibat aksinya, PT Indosat Tbk dirugikan lebih dari Rp 40 miliar.

"Kerugian ini dihitung, baik material maupun akibat sambungan yang terputus," tandas Rikwanto.

Laili