Pesta Ganja Para Remaja Belia Digagalkan Polisi

By nova.id, Senin, 27 Januari 2014 | 09:48 WIB
Pesta Ganja Para Remaja Belia Digagalkan Polisi (nova.id)

Pesta Ganja Para Remaja Belia Digagalkan Polisi (nova.id)

"Ilustrasi Foto: NET "

Narkoba benar-benar sudah merusak generasi muda. Jumat lalu, ketika polisi dari Mapolsek Sawah Besar tengah melaksanakan operasi di rumah kost Jl. Dwi Warna Raya Kel. Kartini Jakarta Pusat, pukul 02.30 WIB mendapati ganja di kamar tersebut. Polisi terpaksa menggelandang sang empunya kamar, gadis remaja berinisial LNY (18) karena kedapatan memiliki  jenis ganja yang disimpan di  tumpukan pakaian kotor di kamar kost.

Awal polisi curiga lantaran di kamar tersebut ditemukan kertas papir yang bisa untuk melinting ganja.

"Setelah polisi menemukan barang tersebut, selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap LNY," ungkap Kapolsek Sawah Besar, Kompol Shinto Silitonga kepada tabloidnova.com, Senin (27/1).

Kepada petugas, LNY mengaku jika ia akan epsta ganja bersama  SN (20) rekan prianya. SN, warga Sunter Jaya, Tanjung Priok, saat itu sudah bersama  ADW (16) di rumah kost LNY di jalan Dwi Warga Gg.II, Jakarta Pusat.

ADW sendiri masih berstatus pelajar kelas 2 di SMP Taman Siswa. Malam itu mereka berencana pesta narkoba jenis ganja di kamar kost sang gadis.Dari tangan tersangka diamankan 1 paket kertas putih berisi ganja seberat 1,8 gram dan 6 lembar kertas papir yang dibungkus koran 

Remaja ini diancam Pasal 111 Undang-Undang No 35. tahun 2009 tentang psikotropika. "Ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun penjara," tandas Shinto.

Saat ini baik barang bukti dan para tersangka telah diamankan di Polsek Sawah Besar.

"Tentunya sangat mengejutkan, salah satu tersangka ini kelas 2 SMP dan masih berusia 16 tahun sudah menggunakan narkotika," ungkap Shinto.

Kepada masyarakat, Shinto menitipkan himbauan. Agar para orang tua dan guru agar selalu memperhatikan kondisi psikologis dan lingkungan pergaulan anaknya atau peserta didiknya.

Laili