Pejabat BUMN Dituduh Melecehkan 6 Karyawati

By nova.id, Rabu, 22 Januari 2014 | 11:56 WIB
Pejabat BUMN Dituduh Melecehkan 6 Karyawati (nova.id)

Pejabat BUMN Dituduh Melecehkan 6 Karyawati (nova.id)

"Korban pelecehan seksual pejabat BUMN. Foto: Laili "

IS sampai terkulai lemassaat menuturkan pelecehan yang dilakukan mantan atasannya sejak Maret hingga Desember tahun lalu.

Di halaman SPKT Polda Metro Jaya, IS didmapingi empat korban lainnya serta pengacara dari LBH Apik, Rinto Harahap dan Uli Pangaribuan mengungkapkan perasaannya usai membuat laporan polisi soal pelecehan yang dialaminya.

"Hari ini (22/1) kami  melaporkan perbuatan asusila yang dilakukan atasan kami selama 9 bulan, terhitung dari Maret sampai Desember 2013," ujar IS dengan suara tertekan  menahan emosi.

Menurut IS,  atasannya berisisial FCK adalah pejabat di sebuah BUMN yang membidangi kantor berita. Pelaku, kata IS telah melakukan pelecehan di ruang kerja yang terkunci dari dalam.  "Dia melakukan dengan beragam ancaman," jelas  IS.

Ancaman tersebut diantaranya tidak memperpanjang kontrak kerja, dan tidak menanda tangani KPI (Key performent Indeks, ). "Bahkan sampai sekarang ada yang KPInya belum ditandatangani," ujar IS.

Sementara Uli Pangaribuan, saat dihubungitabloidnova.comsecara terpisah menjelaskan bahwa pelecehan yang dilakukan FCK sudah keterlaluan.

"Pelecehannya sudah berupa pelecehan seksual fisik," tandasnya sembari menolak menjelaskan detail pelecehan yang dilakukan terlapor.

Padahal, FCK yang saat itu baru saja dipindah dari Makasar bulan Februari 2013. Sebelumnya, FCK adalah pejabat biro di cabang BUMN di Sulawesi Selatan. Kemudian, bulan Februari FCK menjadi Kadiv Pengembangan Bisnis di kantor pusat di Jakarta.

Baru sebulan, FCK sudah melakukan pelecehan seksual. Tak hanya satu, ada 6 orang yang merasa dilecehkan secara seksual oleh FCK.  

"Tapi satu orang menarik diri," ujar Uli.

IS merasa dirinya sudah cukup mengumpulkan keberanian untuk datang ke Polda Metro Jaya. "Yang berani ke sini adalah yang berani membela harga dirinya yang terkoyak. Kami sadar sepenuhnya ini tidak mudah dan berat buat kami dan akan menuai pro-kontra. Tp kami harus!" ungkap IS berapi-api.

IS berharap upayanya hari ini melaporkan FCK, agar terlapor bisa mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

"Kami berharap bisa dapat keadilan dan bisa edukasi perempuan, untuk tidak takut menyuarakan kebenaran dan menyatakan kejujuran. Dan, kami juga ingin edukasi laki-laki, perempuan bukan korban bukan utuk dilecehkan, karena dilecehkan itu sakit!" tandas IS sebelum akhirnya pingsan dan ditangkap oleh kuasa hukumnya.Laili