"Penadah masih dicari. Ada beberapa penadah yang sudah diidentifikasi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto kepada wartawan, Selasa (21/1).
Masih menurut Rikwanto ada beberapa kelompok pencuri kendaraan bermotor yang beroperasi dan sudah diidentifikasi anggota Polda Metro Jaya diantaranya kelompok Subang, Indramayu, dan Cikampek.
"Mereka ini spesialis curanmor. Mereka juga sudah regenerasi, juga ada residivis yang sudah keluar penjara dan bermain lagi. Dan, terkadang mereka juga mengkader orang baru bahkan anggota keluarganya atau anaknya," tandas Rikwanto.
Namun dari keempat tersangka yang ditangkap, belum dilakukan pengecekan apakah pernah ditahan kasus yang sama.
Mengapa mereka tertarik mencuri mobil di Jabodetabek?
Rata-rata mobil curian, dijual pemetik (pencuri langsung) senilai Rp 15 sampai 25 juta perunit.
"Tergantung kondisi dan siapa penjualnya. Kalau pemetik (orang yang mencuri, Red) dapat sekitar Rp 15 jutaan per unit, tapi kalau penadah menjual kembali harganya berbeda," jelas Rikwanto.
Setelah ke tangan penadah, mobil curian bisa sampai Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur bahkan sampai pesisir pulau Jawa juga keluar daerah dengan surat aspal hingga Indonesia Timur.
Jika tak menemukan pembeli atau ada permintaan khusus, mobil dapat dibongkar dan dijual per suku cadang.
Pemasaran mobil bodong ini dari mulut ke mulut. Biasanya yang menyebarkan orang-orang yang pernah membeli.
Wilayah operasi kelompok Indramayu ini di sepanjang jalan Indramayu sampai Jakarta. Untuk sarana, mereka biasnaya rental mobil.
"Selama tiga bulan mereka 20 kali beroperasi. Sasarannya mobil yang parkir di pinggir jalan, depan rumah, pertokoan, perkantoran."Laili