Dokumen Palsu, 21 Calon TKI Gagal Berangkat

By nova.id, Jumat, 17 Januari 2014 | 01:36 WIB
Dokumen Palsu 21 Calon TKI Gagal Berangkat (nova.id)

Dokumen Palsu 21 Calon TKI Gagal Berangkat (nova.id)

"Foto: Laili "

Ini pelajaran bagi calon tenaga kerja Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri.  Baru-baru ini sebanyak 21 calon TKI batal berangkat ke Arab karena ketahuan berdokumen palsu.

Ke-21 calon TKI ini baru-baru ini digelandang petugas Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dari terminal keberangkatan internasional (terminal 2D) di Bandara Soetta.

Saat dibekuk, mereka juga didampingi 3 penyalurnya yang menjadi tersangka, yakni LK, K dan AAS. Sayangnya, dua orang otak pengiriman calon TKI dengan dokumen palsu, yakni SBR dan AF masih buron.

Awalnya, petugas kepolisian yang berjaga di terminal keberangkatan internasional Bandara Soetta curiga dengan gelagat rombongan TKI.

"Anggota lalu mendatangi dan mengecek surat-surat yang dibawa calon TKI. Terlebih, mereka (para TKI) ingin check-in," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto saat menggelar jumpa pers di Ditreskrimsus PMJ, Kamis (16/1) didampingi Dir PAM (Pengamanan dan Pengawasan) BNP2TKI Brigjen Pol Bambang Purwanto.

Saat dicek dokumen pemberangkatan, rupanya beberapa dokumen dipalsukan. Hal ini diketahui setelah beberapa dokumen seperti kartu KTKLN diverifikasi ke BNP2TKI. Seperti diketahui, kartu tersebut hanya dikeluarkan oleh BNP2TKI.

"Saat diverifikasi di BNP2TKI tidak terdaftar. Seharusnya saat KTKLN digesek, muncul identitas TKW itu, tapi itu tidak. Jadi yang asli hanya tiket dan visa yang mereka bawa aja," terang Rikwanto.

Ditambahkan Dir PAM (Pengamanan dan Pengawasan) BNP2TKI Bambang Purwanto mengatakan, "Jika dilihat sekilas ataupun disentuh, memang tidak ada perbedaan mencolok KTKLN palsu dan asli. Oleh karena itu BNP2TKI  bersama Polda Metro Jaya hingga kini masih terus mendalami temuan.".

Bahan kartu KTKLN palsu dilihat tidak ada bedanya. Hanya terlihat berbeda jika dicek ke BNP2TKI."Kalau tidak dibantu Polda, kemaren juga tidak ketahuan. Sekarang kita juga masih telusuri perihal KTKLN aspal ini," tambah Bambang.

Kini, Polda Metro telah mengamankan kedua orang pelaku K dan AAS yang  diketahui memfasilitasi 21 TKW tersebut untuk berangkat ke Timur Tengah. Dari pemeriksaan sementara, kedua pelaku melakukan perekrutan TKI secara ilegal. Dan keduanya diancam dengan UU RI no 39 tahun 2004 tentang penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja di Luar Negeri.

Laili