Perkembangan kasus perbuatan tidak menyenangkan dengan terlapor Sitok Srengenge, Rabu kemarin kembali memeriksa para saksi. Kali ini giliran ibunda RW. Wanita itu diperiksa Rabu lalu selama sekitar 2 jam di Polda Metro Jaya.
Selain ibunda korban, masih ada 2 orang saksi yang akan diperiksa oleh penyidik Renakta Polda Metro Jaya.
"Besok penyidik masih akan ke UI (universitas Indonesia) memeriksa 2 saksi yang diajukan oleh RW (pelapor)," ungkapnya lagi.
Dikonfirmasi mengenai siapa kedua orang saksi yang diajukan RW, Rikwanto menjawab, "Penyidik belum tahu, besok ketemu di UI.".
Setelah pemeriksaan 2 saksi tersebut, belum didapat keterangan apakah polisi akan segera memanggil Sitok Srengenge. Kendati demikian, proses hukum masih terus berjalan.Laili