Angkot Ngetem Sembarangan Akan Dirazia

By nova.id, Kamis, 16 Januari 2014 | 02:25 WIB
Angkot Ngetem Sembarangan Akan Dirazia (nova.id)

Angkot Ngetem Sembarangan Akan Dirazia (nova.id)

"Foto: Dok Tribunnews "

Beberapa waktu lalu Polda Metro Jaya dan Dinas Pehubungan DKI Jakarta telah bekerjasama melakukan razia angkutan kota yang membahayakan penumpang.

"Mereka dirazia karena kerap ugal-ugalan di jalan, menghentikan kendaraan tidak pada tempat semestinya, dan kerap digunakan tidak sewajarnya seperti disewa untuk demo," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, kepada wartawan Rabu (15/1).

Perilaku yang kurang bertanggungjawab ini berisiko mengakibatkan kecelakaan lalu lintas sehingga kepolisian menilai perlu diadakan penindakan.

"Selain itu kita lihat beberapa kondisi tidak berjalan semestinya, semisal, kondisi rem dll. Jadi kita sepakat merazia bersama terkait keselamatan pengguna dan berlalu lintas," tandas Rikwanto.

Beberapa mobil angkutan umum sudah diperiksa dan kini mobil-mobil tersebut sudah dikembalikan pada pemiliknya. Selain itu, 13 orang sudah diperiksa di Subdit Ranmor Polda Metro Jaya terkait temuan adanya KIR aspal dan KIR palsu.

"Hasil temuan Dishub DKI, ada yang tidak layak lulus uji KIR namun memiliki KIR. Hasilnya, ternyata ada pemalsuan KIR, baik buku maupun isi. Hal ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan kita proses," ungkap Rikwanto menjelaskan peran polisi dalam penindakan KIR yang sebenarnya menjadi tanggung jawab dan wilayah kerja Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta.

Ketiga belas orang yang diperiksa ditujukan untuk melihat bagaimana mereka bisa mendapat KIR dan buku. "Ada juga pemalsuan buku dan pemalsuan tanda tangan, ini sedang kita dalami," ujarnya.

Selanjutnya, masih menurut Rikwanto, akan dipanggil beberapa orang dari pihak Dishub untuk dikonfirmasi mengenai mekanisme pembuatan KIR dan bagaimana KIR dikeluarkan."Selain itu, kita juga menahan beberapa buku KIR yang dilakukan uji laboratorium terhadap buku dan tanda tangan (mengingat ada laporan tanda tangan yang dipalsukan, RED.)," ujarnya.

Polisi masih  mengumpulkan bukti-bukti prosedur penerbitan buku KIR dan adanya kecurangan hingga KIR terbit kendati mobil angkutan umum tak layak jalan.

"Yang jelas kalau penindakan, jika ada indikasi membahayakan lalu lintas dan penumpang, polisi akan menindak berdasarkan dengan fakta yang ada. Misal, spek kelayakan jauh dari seharusnya. Dan soal perkara KIR yang lalu (sejak September 2013), masih berjalan," ujarnya.Laili