Pelaku bernama Arianto (28) ini merupakan Ketua DPC Palmerah LSM Gempita (Generasi Muda Peduli Tanah Air) yang berkantor di Jalan Tali IX RT 01 RW 09, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.
Ari diamankan polisi dengan barang bukti pecahan kulit telur dan baju tahanan KPK bekas digunakan Anas Urbaningrum.
Setelah kejadian Anas dilempar telur, anggota Polsek Setia Budi juga memeriksa 2 orang saksi.
"Anggota juga melakukan foto identifikasi dan sidik jari pelaku," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto dalam siaran persnya.
Ari rupanya sudah mempersiapkan 3 butir telur yang dibelinya seharga Rp 5 ribu di warung dekat Gedung KPK.
Dirinya berencana melempar Anas dengan telur ayam, dan berhasil.
Saat diperiksa, Ari mengaku jika perbuatannya dilakukan atas dasar rasa benci karena Anas korupsi dan terkait kasus Hambalang.
"Untuk pasal yang dikenakan sementara 335 KUHP. Dan, interogasi awal sudah selesai, Sabtu ?pagi pelaku sudah dipulangkan dengan proses pendalaman tahap penyelidikan lanjutan bila diperlukan," ujar Rikwanto lagi.
Polisi juga berkoordinasi dengan pihak kuasa hukum Anas untuk laporan resmi dari kuasa yg diberikan oleh Anas Urbaningrum.
Laili