Alasan Pelaku Perkosaan Mahasiswi Tidak DItahan Polisi

By nova.id, Kamis, 9 Januari 2014 | 03:54 WIB
Alasan Pelaku Perkosaan Mahasiswi Tidak DItahan Polisi (nova.id)

Alasan Pelaku Perkosaan Mahasiswi Tidak DItahan Polisi (nova.id)

"Foto: Laili "

Perkembangan dugaan kasus perkosaan dengan pelapor AM (19), mahasiswi sebuah universitas di Jagakarsa menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, saat ini masih berproses di kejaksaan.

Seperti diketahui, Coki yang dituiduh melkaukan perkosaan terhadap AM juga melapor balik dengan tuduhan pengrusakan kamera. Namun menurut Rikwanto laporan balik itu bukan alasan Coki tidak ditahan. 

"Tidak ada yangdilepas maupun ditahan," tandasnya kepada wartawan yang mengonfirmasi ulangkasus tersebut, Rabu (8/1).  

Laporan perkosaan tersebut memang tak lantas ditindaklanjuti dengan menahan Coki karena masih merupakan dugaan perkosaan. Saat ini,penyidik PPA Polres Metro Jakarta Timur masih berupaya melengkapi bukti-bukti yangdisebut dalam berkas perkara yang juga telah dikirim ke Kejaksaan.

Kasus pengrusakan kamerayang dilaporkan Coki terjadisetelah AM meminta sejumlah uang setelah berhubungan intim.

Dalam keterangankepada penyidik, Cokijuga menyertakan bukti foto-foto bugil AM yang sempatdituduhkan pihak AM sebagai alat intimidasi untuk melakukan hal-hal lain.

Dalamkondisi cekcok, Coki dan AM berebut kamera sehingga jatuh. Namun versi Coki, AMyang membanting kamera karena merasa diperas oleh Coki.

Laili