Kasus Perkosaan Mahasiswi Tetap Diproses Tapi....

By nova.id, Selasa, 7 Januari 2014 | 10:30 WIB
Kasus Perkosaan Mahasiswi Tetap Diproses Tapi (nova.id)

Kasus Perkosaan Mahasiswi Tetap Diproses Tapi (nova.id)

"Foto: Laili "

Menanggapi kasus aduan AM (19) gadis yang diperkosa oleh rekannya Coki yang berprofesi sebagai fotografer, Polda Metro Jaya akhirnya angkat bicara.

Diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, berkas perkara perkosaan tersebut sebenarnya sudah diproses.

"Sudah dikirim ke kejaksaan dua kali dan dua kali juga dikembalikan," ungkap Rikwanto.

Masih menurut Rikwanto, sekitar bulan Oktober 2013, berkas sudah dikirim ke Kejaksaan. Lalu berkas tersebut dikembalikan jaksa pada 6 Nopember 2013 dengan beberapa petunjuk.

Berkas ini lantas sudah dipenuhi dan dikembalikan kembali ke Kejaksaan pada tanggal 4 Desember 2013. Dan oleh Kejaksaan sudah dikembalikan lagi ke kepolisian dengan beberapa petunjuk untuk dipenuhi pada tanggal 19 Desember 2013.

"Jadi yang jelas sudah berjalan walaupun sudah dua kali diajukan," tandas Rikwanto lagi.Laili