Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menuturkan, pelaku adalah merupakan warga yang bertempat tinggal di daerah Kalijodo.
"Informasi terakhir anggota kepolisian Briptu Deni meninggal dunia ditusuk di wilayah Kalijodo, dari olah TKP serta pemeriksaan saksi-saksi yang ada berhasil diamankan berinisial TR (30) pekerjaan keamanan atau seseorang yang buka warung di wilayah tersebut, diamanakan di rumahnya di Kalijodo hari Minggu (5/1) kemarin," ujar Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/1).
Dalam pemeriksaan, TR mengaku menusuk anggota kepolisian tersebut lantaran mabuk.
"Dari pemeriksaan sementara ini, TR melihat ada keributan kemudian seorang wanita berteriak-teriak seolah-olah jadi korban atau seseorang ada yang melecehkan dirinya. Karena mabuk namun bermaksud membela si wanita, dia melihat orang terdekat dari wanita dianggap pelaku, langsung menusukkan badik. Tapi ternyata orang tersebut anggota kepolisian," ujar Rikwanto menjelaskan kejadian dari sudut pandang pelaku.
Akibat kejadian tersebut, Briptu Deni menderita luka tusuk di bahu sebelah kanan mengenai urat besar, mengalami pendarahan hingga meninggal dunia.
Kini, TR hanya bisa menyesali perbuatannya di balik jeruji tahanan Mapolres Jakarta Utara.
"Kepada pelaku akan dijerat pasal 351 KUHP dengan hukuman penjara di atas lima tahun," pungkas Rikwanto.Laili