Penusuk Briptu Deni Mengaku Sedang Mabuk

By nova.id, Selasa, 7 Januari 2014 | 09:41 WIB
Penusuk Briptu Deni Mengaku Sedang Mabuk (nova.id)

Penusuk Briptu Deni Mengaku Sedang Mabuk (nova.id)

"Ilustrasi Foto: NET "

Setelah buron sehari, pelaku pelaku penusukan terhadap Briptu Deni Alfian Hadi (23) di lokalisasi Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, ditangkap jajaran Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menuturkan, pelaku adalah merupakan warga yang bertempat tinggal di daerah Kalijodo.

"Informasi terakhir anggota kepolisian Briptu Deni meninggal dunia ditusuk di wilayah Kalijodo, dari olah TKP serta pemeriksaan saksi-saksi yang ada berhasil diamankan berinisial TR (30) pekerjaan keamanan atau seseorang yang buka warung di wilayah tersebut, diamanakan di rumahnya di Kalijodo hari Minggu (5/1) kemarin," ujar Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/1).

Dalam pemeriksaan, TR mengaku menusuk anggota kepolisian tersebut lantaran  mabuk.

"Dari pemeriksaan sementara ini, TR melihat ada keributan kemudian seorang wanita berteriak-teriak seolah-olah jadi korban atau seseorang ada yang melecehkan dirinya. Karena mabuk namun bermaksud membela si wanita, dia melihat orang terdekat dari wanita dianggap pelaku, langsung menusukkan  badik. Tapi  ternyata orang tersebut  anggota kepolisian," ujar Rikwanto menjelaskan kejadian dari sudut pandang pelaku.

Akibat kejadian tersebut, Briptu Deni menderita  luka tusuk di bahu sebelah kanan mengenai urat besar, mengalami pendarahan hingga meninggal dunia.

Kini, TR hanya bisa menyesali perbuatannya di balik jeruji tahanan Mapolres Jakarta Utara.

"Kepada pelaku akan dijerat pasal 351 KUHP dengan hukuman penjara di atas lima tahun," pungkas Rikwanto.Laili