Banyak pembicara yang hadir dalam sdminar ini. Mulai dari Departemen Kesehatan RI hingga Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia. Selain perlunya ruang laktasi yang wajib disediakan setiap kantor atau perusahaan, ada anjuran memberi ASI eksklusif minimal 6 bulan.
Contoh kantor yang sudah menyediakan ruang laktasi untuk karyawati yang sedang menyusui adalah PT. Indonesia Power dan Bank Mandiri.
Menurut Fanina Andini dari PT Indonesia Power membuat dan menyediakan ruangan laktasi itu mudah. "Tinggal masalahnya mau atau tidak dari perusahaan itu sendiri."
Ruangan laktasi ini bukan hanya sekedar ruangan yang biasa saja. Ada standar sarana yang harus tersedia di ruang laktasi, seperti kulkas untuk menyimpan susu yang sudah diperah, tempat duduk untuk para ibu agar nyaman dalam proses memerahnya, dan kamar mandi atau wastafel.
Bahkan disarankan setiap ruang laktasi untuk menyediakan konselor yang paham betul mengenai pemerahan ASI ataupun tentang ASI-nya itu sendiri.
Putri