Buntut Kecelakaan KA Dephub Tetapkan Sistem Satu Arah

By nova.id, Senin, 23 Desember 2013 | 03:47 WIB
Buntut Kecelakaan KA Dephub Tetapkan Sistem Satu Arah (nova.id)

Buntut Kecelakaan KA Dephub Tetapkan Sistem Satu Arah (nova.id)

"Foto: Tribunnews "

Buntut dari kecelakaan maut KRL Vs Tangki BBM di Bintaro, mulai hari ini ( Senin, 23/12/13) Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Ditlantar Polda Metro Jaya memberlakukan satu arah (SSA/Sistem Satu Arah) pada jalan di kawasan Bintaro Permai, Pesanggrahan, Bintaro, Jakarta Selatan.

Ini merupakan langkah awal meminimalisir gangguan yang berbuntut macetnya jalan yang memotong di perlintasan kereta api Pondok Betung.

Pengumuman ini disampaikan pula di akun twitter Traffic Management Center (@TMCPoldaMetro) Polda Metro Jaya.  Namun sebelumnya (Minggu,22/12/13)), Kadishub DKI Jakarta, Udar Pristono sudah mengumumkan jika sistem satu arah ini akan diberlakuka di Jalan Bintaro Permai Raya. Mulai dari arah barat Bintaro Permai menuju Timur hingga bagian perlintasan rel Kereta Api Ulujami sampai ke Jalan RC Veteran. Lalu jalan sejajar tol Jakarta-Tangerang (depan kampus Universitas Prof.Dr Moestopo) dari arah jalan RC Veteran menuju Jalan Bintaro Permai Raya juga.

Dengan adanya pemberlakuan sistem satu arah dari Jalan Bintaro Permai dan Jalan Sejajar Tol Jakarta-Tangerang, diharapkan pengguna jalan menuju Pondok Betung, Pondok Aren, Pesanggrahan, Ulujami yang selama ini dapat melalui Jalan Bintaro Permai, dihimbau agar melalui Jalan Kesehatan (via Tanah Kusir), atau melalui Jalan Ulujami Raya (via Cipulir) atau Jalan Mohammad Saidi Raya (via Kostrad).

Disarankan para pengemudi mengindahkan rambu-rambu yang mengatur arus lalu lintas termasuk marka "yellow box" (cat kuning berbentuk kotak di persimpangan KA, pertigaan, maupun perempatan, RED). Area ini merupakan area aman yang bebas dari antrean kendaraan termasuk saat  KA melintas. Polisi akan memastikan yellow  box  dipasang juga di perlintasan KA.

 "Untuk hari pertama, pemberlakuan sistem satu arah baru akan memberikan pengertian kepada pengendara yang belum mengetahui kebijakan baru. Namun untuk selanjutnya akan diberlakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran," ungkap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono sembari menegaskan jika jajarannya telah berjaga di lokasi SSA mulai pukul 06.00 WIB selama pemberlakuan satu arah.

Laili