Pameran Kreasi Para Napi

By nova.id, Jumat, 13 Desember 2013 | 10:13 WIB
Pameran Kreasi Para Napi (nova.id)

Pameran Kreasi Para Napi (nova.id)

"Foto: Laili "

Sejak diluncurkan 2012 silam, program Napi Craft berupaya terus memberdayakan warga binaan atau narapidana untuk menghasilkan barang-barang berkualitas.

Program yang dilaksanakan oleh Kementrian Hukum dan HAM RI ini memang sudah setahun lalu menggelar hasil kerja para penghuni lembaga Pemasyarakatan dibawah binaan Kemenhuk dan Ham.

"Ada sekitar 160 ribu warga binaan dan tahanan yang tersebar di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia," ungkap Ririn, karyawan Dirjen Pemasyarakatan, Kementrian Hukum dan Ham RI, yang ditemuitabloidnova.comdi acara Katumbiri Expo 2013 di JCC, Senayan.

Di arena Plenary Hall, ada sekitar 33 Lapas dan 4 Rutan yang memamerkan hasil karyanya. "Tapi ini belum semua. Kalau ditotal, kami ada 500 an UPT (unit pelaksanaan teknis) dari seluruh Indonesia," ujar Ririn.

Selama ini, bahkan sejak sebelum Napi Craft dibuka, warga binaan telah dimintai kesediaan untuk bekerja sesuai dengan minat dan keahlian masing-masing.

"Mereka masuk sudah dibina untuk ada kegiatan di waktu kosong, seperti, menjahit, pengrajin, dan sebagainya. Kami hanya sekadar memfasilitasi," tandas Ririn lagi.

Hasilnya tak mengecewakan, dari Lapas Subang misalnya, mereka bisa membuat kursi set rotan, meja kopi dari bonggol jati, dan seterusnya. Sementara dari LP Narkotika Cirebon, ada lampu hias rotan.

Dari LP Nusa Kambangan, ada batik tulis dan batik print dengan aneka corak khas Indonesia. LP Kendari dengan Kain Songket dan Batik, serta masih banyak lagi.

Harganya pun sangat terjangkau. Untuk satu lembar kain  batik tulis misalnya, dibanderol harga Rp 245 ribu sampai Rp 400 ribuan. Untuk aneka kue kering dalam toples, dibanderol harga Rp 50 ribu, aneka keset kamar, dibanderol harga Rp 50 ribu sampai Rp 125 ribu.

Harga ini, menurut Ririn, dihitung berdasarkan ongkos produksi dan keuntungan tipis yang nantinya akan diputar kembali dari balik Lapas.

"Namun yang jelas, dari kegiatan kerja warga binaan, hanya penghuni Lapas yang wajib bekerja. Kalau masih tahanan, tidak wajib bekerja," ujarnya.Laili