Anne J Cotto Terusik, Mantan Suami Gugat Hak Asuh Anak

By nova.id, Senin, 1 Desember 2014 | 06:36 WIB
Anne J Cotto Terusik Mantan Suami Gugat Hak Asuh Anak (nova.id)

Anne J Cotto Terusik Mantan Suami Gugat Hak Asuh Anak (nova.id)

"Anne J Cotto (Foto: Okki) "

Tabloidnova.com - Anne J Cotto menerima surat gugatan hak asuh anak yang dilayangkan mantan suaminya, Mark Patrick Hanusz, pada 30 Oktober 2014 lalu. Anne yang ditemani kuasa hukumnya, menjalani sidang perdana tanpa kehadiran sang mantan suami, sebagai pihak penggugat.  "Hari ini sidang perdana dari gugatan mantan suami saya untuk mengambil hak asuh anak," ujar Anne yang ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, jalan Harsono RM, Jakarta Selatan, Senin (1/12).  Berdasarkan amar putusan perceraian antara Anne dan Mark pada 13 Mei 2013 silam, Anne mendapatkan hak asuh atas anak sematawayangnya. Namun, mantan suami Anne merasa tidak puas. Melihat kini Anne sudah menikah lagi dengan pria berkebangsaan Australia bernama Aaron Klep, Mark lantas menggugat hak asuh atas putra mereka, Julian Avanindra Cotto Hanusz atau Avi.  "Apakah bisa digugat kembali? Kemarin hak asuh anak jatuh ke klien kami, jelas itu di amar putusan. Dia (Mark) menggugat berdasarkan ahli fiqih. Sebaiknya anak diasuh ibunya sebelum ibunya menikah kembali. Itu kan normatif, apakah ahli fiqih bisa dijadikan dasar hukum?" tukas kuasa hukum Anne, Paramitra Patandjengi SH.  Okki/Tabloidnova.com