Dalam sehari pertama operasi penertiban lalu lintas tersebut, Subdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya sudah memberikan 3.733 tilang dan 1.638 teguran.
"Dari jumlah tersebut, kita sita 1.361 SIM dan 2.337 STNK," ungkap Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono.
Selain surat-surat, ada 35 kendaraan turut disita karena tak lengkap surat-suratnya. Diantaranya 32 sepeda motor dan 3 mobil.
Masih seperti pelanggaran sebelumnya, pelanggar terbanyak lalu lintas masih didominasi sepeda motor. Dari data yang didapattabloidnova.com, ada 2.550 sepeda motor yang dikenakan tilang maupun teguran.
Sepeda motor juga terlibat 2 kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum PMJ dengan estimasi kerugian Rp 11 juta.
"Diharapkan angka ini semakin menurun dan masyarakat lebih tertib serta nyaman berkendara di jalan-jalan ibukota," harap Hindarsono.Laili