Komplotan ini sudah menggondol puluhan mobil. Saat dibekuk sedikitnya 38 mobil dari berbagai jenis diamankan. Selain itu, disita pula berbagai alat kejahatan seperti obeng, kunci letter "T" besar dan kecil, korek api gas, mata bor, gunting, gunting kabel, kunci pas, isolasi double tape, bor elektrik, pipa besi 30 cm, dan clurit.
"Mobil yang diamankan ini dari hasil pencurian dan penggelapan di berbagai daerah," tandas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto didampingi Kasubdit Ranmor PMJ, AKBP Audie S. Latuheru.
Dari kedelapan orang pelaku, 6 diantaranya adalah perugas lapangan yang kerjanya pencuri mobil, 1 orang penadah dan 1 orang pelaku penggelapan.Dalam melakukan aksinya, pelaku membawa kabur mobil dnegan cara memutus alarm mobil, mem-bor lubang kunci, dan dalam sekejap bisa menyalakan mobil dan membawanya lari.
"Mereka sudah biasa beroperasi di berbagai wilayah di Jakarta, Jawa Barat dan Cirebon," ujar Audie menjelaskan.
Dari laporan mulai tanggal 23 Oktober 2013, di bulan Nopember 2013 Subdit Ranmor sudah membekuk kedelapan anggota komplotan.Laili