Sedang Dugem, Anggota DPRD Diciduk Polisi

By nova.id, Senin, 25 November 2013 | 06:26 WIB
Sedang Dugem Anggota DPRD Diciduk Polisi (nova.id)

Sedang Dugem Anggota DPRD Diciduk Polisi (nova.id)

"Ilsutrasi "

Ulah oknum anggota DPRD Kab. Sambas, Kalbar, yang satu ini memang tak patut ditiru. Pasalnya, saat sedang asik dugem di sebuah diskotik di Kota, Jakarta Barat, AN (45) sang anggota DPRD Sambas, diciduk polisi karena tengah mengonsumsi narkoba.

AN diciduk oleh tim Direktorat Narkoba Mabes Polri, Sabtu (23/11) dini hari.

Selain AN, puluhan orang juga dijaring dan positif mengonsumsi narkoba.

"Ada beberapa anggota DPRD juga, tapi  yang positif cuma satu orang," demikian pernyataan Kanit Ditnarkoba Mabes POLRI, Kombes Pol  Wiarso, Sabtu (23/11).

Masih menurut Wiarso, ketika mendengar ada razia AN sempat membuang beberapa ekstasi  ke lantai  diskotek.  Sayangnya,  seorang  perempuan menyaksikan AN saat membuang barang haram tersebut. "Ada 4 butir yang sempat dibuangnya," ujar Wiarso lagi.Setelah digelandang ke Mabes POLRI, AN menuturkan jika dirinya tengah berada di Jakarta dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker). "Ya. Katanya  sudah  2 hari di Jakarta dalam rangka kunjungan kerja," tegas Wiarso.Rupanya tak hanya AN yang berinisiatif membuang ekstasi ke lantai. Saat tim Ditnarkoba merazia, ditemukan banyak pil ekstasi berserakan di lantai diskotik. Diduga pil-pil tersebut dibuang ke lantai lantaran oleh pengunjung karena ada razia."Namun untuk barang bukti dan pelaku kami amankan sekarang dalam proses pemeriksaan," tegas Wiarso yang sudah menjalankan SOP dengan memeriksa urin pengunjung sesaat setelah razia dilakukan.Laili