Rabu lalu (20/11) Polda Metro Jaya menerima surat damai dari Vika Dewayani dan kuasa hukum, Syarifudin Noor. Selesaikah kasus pengrusakan rumah dan mobil mewah milik istri kedua Adiguna ini? Rupanya polisi masih menunggu Vika dan Flo untuk dimintai keterangan.
Surat damai ini ditandatangani oleh Vika Dewayani Widipurna, Syarifudin Noor, orangtua Flo (Frans Limasnax), Shinta Saras, Ny. Frans Limasnax, dan kakak Flo, Arnold Limasnax.
"Intinya memang menyatakan pencabutan laporan ke polisi yang disampaikan berdasarkan kesepakatan antara pihak bersengketa. Yang melakukana damai, Vika sebagai korban dan pihak Frans Limasnax, istri, dan saudara Flo yang sudah berembug dengan pihak Vika. Mereka menyatakan mohon maaf dan akan mengganti kerugian atas kerusakan yang sudah terjadi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (21/11).
Masih menurut Rikwanto, surat tersebut diakui pihak Vika jika itu merupakan hasil pertemuan ortu Flo dan Vika yang dituangkan dalam kesepakatan.
Dalam surat tersebut diterangkan 2 maksud yakni permohonan maaf dan akan mengganti kerusakan akibat Flo yang menabrak pagar, mobil, garasi dan dapur Vika, serta merusak sebuah televisi di dalam rumah.
Kemudian Vika juga memaafkan dan setuju mengajukan pencabutan laporan polisi. Lalu, surat sepakat damai ini sudah diberikan ke kepolisian sebagai bukti.Laili