Calon Wakil Gubernur Ikut Diamankan

By nova.id, Jumat, 15 November 2013 | 09:14 WIB
Calon Wakil Gubernur Ikut Diamankan (nova.id)

Calon Wakil Gubernur Ikut Diamankan (nova.id)

"ilustrasi "

Awal mula kejadian kerusuhan di kantor Mahkamah Konstitusi, ketika hakim MK mengetok palu jika gugatan atas proses pemilukada di Maluku ditolak. Saat itu, solidaritas penggugat di luar ruangan sidang yang menonton dari layar monitor marah.

"Sempat terjadi tarik-menarik dengan petugas kepolisian yang berjaga. Ada yang mendorong dan memprovokasi hingga beberapa simpatisan ada yang menerobos masuk langsung mendekati meja hakim. Saat itu juga, hakim, saksi, pemohon dan tergugat menyelamatkan diri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Jumat (15/11).

Polisi yang berjaga diluar ruang sidang MK langsung mengejar dan membuat barikade. Setelah tidak dapat mengejar, pelaku marah dan mulai melakukan perusakan.

Sempat tidak dilakukan apa-apa hanya berjaga di dalam ruang sidang, setelah  mendapat tambahan personel baru dilakukan penangkapan. Dan langsung diamankan empat orang.

Sore harinya saat dilakukan pengembangan, diamankan kembali 11 orang diduga terkait perusakan tersebut.

"Dari nama-nama yang diamankan, ada M Daud Sangaji, dan Masyur Sangaji. Saat ini sedang diperiksa.

Dari lokasi kejadian diketahui, ada nama saudara M Daud Sangaji (calon wakil gubernur Maluku yang berkonflik), yakni Mansyur Sangaji.

"Ya. Saat ini sedang diperiksa," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto membenarkan.

Saat kejadian, polisi sampai mengerahkan sekitar 75 personil dari yang biasanya hanya 50 personil untuk mengamankan persidangan di MK.

"Selama sidang, polisi tidak diperkenankan berjaga di dalam. Supaya suasana sidang tidak terpengaruh suasananya. Kalau ada kejadian, jika dipersilahkan hakim dipersilahkan baru bisa ke dalam," tandas Rikwanto.

Laili