Polisi SIap Jemput Paksa Adiguna

By nova.id, Rabu, 13 November 2013 | 05:38 WIB
Polisi SIap Jemput Paksa Adiguna (nova.id)

Polisi SIap Jemput Paksa Adiguna (nova.id)

"Dok. NOVA "

Perkembangan kasus perusakan rumah Vika Dewayani di Pulo Mas , Pulo Gadung,  kemarin (12/11)seharusnya Adiguna datang sebagai saksi di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Namun ditunggu hingga petang, Adiguna tak datang.

"Adiguna perlu diperiksa karena yang bersangkutan ada di TKP. Sata itu Adiguna duduk di jok belakang mobil yang digunakan menabrak rumah Vika," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, di Mapolda, Rabu (13/11).

Ini kedua kali Adiguna mangkir. Sebelumnya ia dipanggil minggu sebelumnya.

"Kemudian datang surat pengantar dokter yang menyatakan Adiguna sakit. Atas surat tersebut, Adiguna minta penundaan hingga seminggu ke depan. Dijadwalkan 19 November 2013 akan diperiksa," ungkap Rikwanto.

Penyidik saat ini masih mempertimbangkan apakah akan menjemput paksa Adiguna jika tak datang 19 November depan. Sementara di lapangan penyidik masih menelusuri dimana surat dibuat, siapa yang mengantar surat, siapa yang datang serahkan surat, dimana Adiguna berada dan apakah benar Adiguna saat ini sedang sakit.

Selain menelusuri pengirim surat, penyidik sedang mengajukan surat perintah pengecekan keberaran kabar Adiguna sakit.

Soal penjemputan paksa, polisi tetap siapkan segala sesuatunya. "Apabila tidak benar (Adiguna sakit) atau ada indikasi menjauhkan diri dari pemeriksaan atau berbohong, kita akan jemput paksa. Semua tetap kita siapkan," tandas Rikwanto tanpa ampun.

Sembari menunggu, semua temuan penyidik yang berarti bagi perkembangan kasus selanjutnya masih berlanjut.Laili