Mantan Atlet Volly Terlibat Penyelundupan Shabu

By nova.id, Selasa, 12 November 2013 | 04:38 WIB
Mantan Atlet Volly Terlibat Penyelundupan Shabu (nova.id)

Mantan Atlet Volly Terlibat Penyelundupan Shabu (nova.id)

"ilustrasi "

Pasca gelar hasil penggagalan penyelundupan shabu-shabu di Bandara Soekarno Hatta oleh Kantor Pengawas Bea dan Cukai Bandara Soetta, belakangan diketahui salah satu dari 6 tersangka yang diamankan adalah mantan atlet bola voli nasional bernama Elis Narita Sujana (36) alias EN.

EN dibekuk karena teridentifikasi terlibat jaringan narkoba internasional dengan barang bukti shabu-shabu seberat 124 gram kiriman dari Mumbai-India.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Okto Irianto, menandaskan, berdasar hasil analisa intelijen  secara mendalam  atas paket kiriman dari  Mumbai-India pada Senin 28 Oktober 2013 sekitar pukul 14.00 WIB,  yang dikirim melalui  Perusahaan Jasa Titipan di Bandara Soetta  tujuan Cirebon-Jawa Barat didapati barang haram tersebut.

Awalnya, paket yang berisi 3 pasang sandal dan pakaian wanita tersebut tidak teridentifikasi mengandung barang larangan.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap isi paket tersebut petugas menemukan paket berisi kristal bening disembunyikan di dalam salah satu pasang sandal  tersebut. Setelah dibongkar lalu petugas menimbang kristal bening  tersebut dan diketahui benda itu adalah shabu-shabu seberat 124 gram.

Saat dilakukan  pengembangan ke alamat tujuan di Cirebon-Jawa Barat, petugas menangkap seorang perempuan berinisial EN (36) dan belakangan diketahui dahulu adalah atlet voli nasional.

Laili