Teknis Denda Penerobos Busway Masih Dibahas

By nova.id, Sabtu, 9 November 2013 | 01:08 WIB
Teknis Denda Penerobos Busway Masih Dibahas (nova.id)

Teknis Denda Penerobos Busway Masih Dibahas (nova.id)

"Dok. NOVA "

Jika tak ada aral melintang, dalam minggu ini Polda Metro Jaya, Pemda DKI, Kejaksaan dan Pengadilan akan rapat untuk membahas pemberlakuan denda terobos busway. "Untuk membahas kapan dan teknis jatuhkan denda maksimal kepada pengendara kendaraan bermotor jika menerobos busway," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto.\

Nantinya apabila sudah dicapai komitmen bersama dan kata sepakat, akan dilakukan denda. "Soal denda di tempat atau setelahnya (dipersidangan), akan dibahas selanjutnya," ujar Rikwanto.

Saat ini polisi masih gencar melakukan sterilisasi. "Tilang masih dilakukan. Tapi masih berlaku denda seperti biasa," ujar Rikwanto lagi.

Namun sinyalemen dari Rikwanto, Jumat (8/11) dan Sabtu (9/11) besok ini sudah akan mulai diberlakukan. Sehingga sebaiknya pengguna jalan sudah mulai waspada dari jalur busway.

Rapat yang akan dilakukan kali ini untuk mencapai kata sepakat memberlakukan denda yang akan memberikan efek jera pada para penerobos jalur busway.

Selama sosialisasi, sepanjang tahun 2013 saja sudah ada 6.000 an pengguna jalan yang ditilang di jalur busway."Angka ini sudah turun. Kalau tahun 2012 bahkan mencapai 8.000 an tilang di busway," ungkap Rikwanto.Saat pemberlakuan sterilisasi busway, polisi tidak akan pilah pilih. "Siapapun yang masuk jalur busway dan melanggar, tentunya dikenakan hukum yang sama. Dan dikenakan tilang dan risikonya harus membayar tilang. Petugas sekarang sudah berani," ujarnya menjawab kemungkinan ada pejabat yang menerobos jalur busway.

Laili