"Bagi kami tidak terkait apa-apa. Ibu Vika tetap dengan pendirian bahwa pelaku adalah wanita berinisial F," tandas Syarifudin Noor, kuasa hukum Vika di Mapolda, Jumat (1/11).
Masih menurut Syarif, hari ini dirinya mendampingi Vika untuk konfirmasi laporan. Vika sendiri sudah mendengar soal penetapan F sebagai tersangka perusakan dan penghancuran barang, mobil dan beberapa bagian rumah miliknya.
"Kami sudah dengar. Dan kabarnya sudah dikeluarkan surat perintah penangkapan, kepolisian sedang melakukan pencarian," tandas Syarif.
Namun Vika sendiri bersikukuh tidak kenal F. "Sejak awal tidak kenal F. Saat kejadian, Ibu Vika juga sedang di luar kota tapi mendapat telepon dari tetangga yang mengatakan rumahnya ditabrak," papar Syarif lagi.
Syarif menampik jika Vika sedang memiliki masalah, baik dengan F yang diperkirakan istri musisi Piyu juga dengan Adiguna.
"Sepanjang yang saya tahu sebagai kuasa hukum, ibu Vika sedang tidak ada masalah," tegas Syarif.
Saat ditegaskan kembali soal pernyataan Adiguna yang seolah pasang badan untuk tersangka F, pihak Vika menjawab, "ditanyakan saja pada pihak kepolisian. Tapi saya pastikan saja agar berita tidak simpang siur dan membingungkan. Yang ada ditelevisi itu berita seolah ragu siapa pelaku. Padahal kita sudah katakan jelas-jelas, pelakunya adalah wanita berinisial F".Laili