Polisi Salah Tangkap, Korban Terlanjur Babak Belur

By nova.id, Senin, 14 Oktober 2013 | 05:18 WIB
Polisi Salah Tangkap Korban Terlanjur Babak Belur (nova.id)

Setelah dilaporkan terjadi pencurian mobil Daihatsu Gran Max di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada hari Sabtu (12/10) sekitar jam 23.00 WIB, polisi langsung mengembangkan kasus tersebut. Dari hasil pengembangan, ditangkap  dan diamankan mobil Daihatsu Gran Max hitam berplat B 7859 PJ atas nama Krisdianta (seseorang yang melaporkan kehilangan mobil sejenis pada hari Sabtu). Selain barang bukti mobil, ditangkap pula ZA alias Dul (30) yang akhirnya mengaku melakukan pencurian.

 "Dari pemeriksaan terhadap pelaku, ZA mengaku dibantu seorang rekan dengan menumpang mobil Daihatsu Terrios warna hitam," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan, Senin (14/10) di Mapolda. Berdasarkan pernyataan ZA, penyidik melacak kembali pengemudi Daihatsu Terios hitam (rekan ZA) mulai dari Grogol Petamburan hingga ke wilayah Koja, Jakarta Utara. Dan, akhirnya diketemukan mobil diduga digunakan ZA dan rekan untuk menyikat mobil Krisdianta. Serta merta polisi bertindak melakukan penggerebekan.

 Saat melakukan penggerebekan, polisi sempat mendekati seseorang diduga pelaku sembari berkata "saya polisi, tolong agar segera keluar".

 Tak seperti biasa, sang pengemudi tidak segera keluar, justru melarikan diri sembari memacu mobil. Berada di situasi mendesak, polisi melepaskan tembakan peringatan dan meneriaki 'maling'. Merasa tak digubris, polisi melepas tembakan ke arah mobil.

 Keributan yang terjadi juga memancing massa keluar dan menghadang dan menghentikan mobil.  Tak berhenti, massa juga. menghakimi pengemudi Daihatsu Terios hitam.

 Menariknya, saat polisi menghadapkan pengemudi Terios kepada ZA, ternyata pelaku pencuri mobil Daihatsu Gran Max hanya menggeleng.

 "Padahal, ZA menunjukan kalau itu mobil temannya," ungkap Rikwanto lagi. Belakangan diketahui korban bernama Robin (25) bukanlah rekan ZA melakukan aksi pencurian mobil. Padahal akibat dihakimi massa, Robin mengalami luka-luka yang cukup serius.

 Kasus ini akhirnya dilaporkan kembali yang bersangkutan kepada Propam Polda Metro Jaya dengan tuduhan salah tangkap.  Laili