Kronologis sementara pembunuhan terhadap Holly Angela Hayu (37) di Apartemen Kalibata City didapat kepolisian dari S dan L yang merupakan rekan El Riski. Berdasarkan keterangan yang diberikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, dari hasil pemeriksaan terungkap jika terbunuhnya Angela di lantai 9 Tower Ebony, Kalibata City, sudah direncanakan jauh-jauh hari.
Terkuak jika El Riski bersama 3 rekannya sudah merencanakan menghabisi nyawa Angela sejak lama. "Untuk aksinya mereka menyewa apartemen di lantai 6 Kalibata City mulai Agustus sampai 6 bulan ke depan. Tapi tidak setiap hari mereka di sana," ungkap Rikwanto kepada wartawan, Kamis (10/10) petang. Saat hari kejadian, di dalam kamar ada 2 orang termasuk El Riski dan rekannya yang masih DPO. Dua orang masuk terlebih dahulu dengan kunci palsu.
"Waktu masuk, Holly sempat telepon ibu asuhnya. Begitu masuk, dia ditarik dan selanjutnya dianiaya. Karena sempat mendengar, ibu asuh Holly khawatir dan menelpon sekuriti serta beberapa teman Holly yang lain," papar Rikwanto. Tak berapa lama, sekuriti apartemen datang dan mendobrak pintu. Diduga panik, satu orang pelaku berhasil turun ke lantai 8 menggunakan handuk. Sayangnya, El Riski jatuh ke bawah dan meninggal dunia. Pelaku yang berhasil turun ini diam di tempat sementara menunggu keadaan aman. Saat suasana sudah aman, pelaku segera memecah kaca dan mencongkel pintu lalu melarikan diri.
Sementara 2 orang lagi, S dan L menunggu di bawah. Diduga kelompok ini dipimpin oleh S. Namun soal siapa yang menyuruh atau memesan kelompok ini menghabisi nyawa Angela, Rikwanto belum belum bisa memastikan. Sedangkan motif keempat orang berkomplot menghabisi Angela, masih belum dapat dipastikan.
Anehnya, barang bukti di TKP apartemen lantai 6, terdapat peti yang digunakan sebagai peti gitar listrik serta bungkusan berisi kopi dan tali hitam besar. Diduga, ini adalah rencana awal mereka akan menyembunyikan mayat Angela jika berhasil dihabisi oleh kelompok. Laili