Kasus Holly Angela, Polisi Lakukan Olah TKP Ulang

By nova.id, Kamis, 10 Oktober 2013 | 10:49 WIB
Kasus Holly Angela Polisi Lakukan Olah TKP Ulang (nova.id)

Kasus Holly Angela Polisi Lakukan Olah TKP Ulang (nova.id)

"Foto: Laili "

Kamis (10/10) sekitar pukul 15.00 WIB, tim penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan Olah TKP ulang. Bukan hanya di Apartemen E 09AT tower Ebony milik Holly Angela Hayu namun juga di lantai 6 dan kamar 8 lantai 8. Saat ditemui tabloidnova.com di TKP, Kompol Antonius Agus, Kanit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membenarkan jika mereka melakukan olah TKP ulang.

 "Ya. Olah TKP ulang di lantai 9, 6 dan 8.  Tapi rilis menyusul ya," ungkapnya tergesa-gesa.

 Saat ditanya kegiatan olah TKP ulang hari ini, Antonius hanya mengatakan jika sepanjang olah TKP didapat bukti baru berupa sidik jari dan sepotong handuk warna hijau merah merek "ellese".  Bekas sidik jari ditemukan di railing balkon (di bagian luar balkon) dan di pintu menuju balkon. Rupanya, polisi mencurigai adanya sidik jari di sana karena temuan baru jika komplotan El Riski sempat berupaya melarikan diri dengan memanjat keluar balkon.

 "Ya. Kita hanya melakukan olah TKP ulang karena ada barang bukti baru yang belum diambil," ujar Anton kepada tabloidnova.com.

 Ada 3 orang anggota Jatanras yang melakukan olah TKP ulang beserta 4 anggota Identifikasi Labfor POLRI. Petugas bekerja seharian menyemprotkan serbuk dan mengambil sidik jari yang ditemukan di TKP.   Laili