Penanganan kasus meninggalnya Holly Angela Hayu, masih dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Setelah Senin (07/10) lalu menangkap seseorang inisial S di Karawang, Selasa (08/10) malam polisi juga telah menangkap juga seseorang inisial L di daerah Bojong Gede- Depok. Keduanya kini sedang dalam pemeriksaan penyidik di Polda Metro Jaya.
Kaitan mengapa mereka ditangkap, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mereka ditangkap karena dalam pengembangan olah TKP didapatkan dalam sebuah rekamanan CCTV tertangkap sekilas wajah-wajah mereka dalam rekaman gambar. Mereka kemudian dikaitkan dengan keterangan keluarga El Riski Yudhistira saat datang mengambil jenazahnya.
Keluarga yang dimintai keterangan, menunjukkan inisial orang-orang yang dicurigai ada hubungannya dengan Holly tersebut. Keduanya kemudian dicari hingga tertangkap.
Apakah mereka terlibat dalam penganiayaan hingga terbunuhnya Holly? "Ini masih kita tunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya," ungkap Rikwanto membeberkan jika tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga serius mengembangkan kasus ini.
Sementara, sempat disebutkan keluarga El Riski, jika terduga bekerja, beberapa diantaranya sebagai Debt Collector, wartawan dan lainnya.
"Kita telusuri muncul inisial L dan S, dan ini yang sedang dikembangkan," tandas Rikwanto.
Diduga kuat S dan L berada di TKP kendati yang ditemukan hanya jejak El Riski. Berikut jenasah El Riski dengan kondisi terjatuh. Menurut Rikwanto, berdasarkan pemeriksaan sementara, L dan S memang ada hubungan dengan El Riski.
Apakah keduanya juga terlibat langsung dalam menganiaya Holly atau bahkan pelaku yang melempar El Riski juga, saat ini semuanya masih didalami. Laili