Tak sampai 48 jam, polisi langsung membekuk pelaku penyiraman air keras terhadap 16 penumpang bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol. Pelaku berinisial RN, sekitar pukul 2 (Sabtu, 6 Oktober 2013) dini hari diamankan Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur. Pemuda tanggung tersebut diamankan tanpa perlawanan di jalan Alamanda Villa Mutiara Gading 3, Kebalen, kec. Babelan, Bekasi.
Dalam pemeriksaan di kepolisian, pelajar STMN 1 Budi Utomo yang juga merupakan warga jalan Hasan, Penggilingan, Jakarta Timur, mengaku dendam karena sekitar 6 bulan lalu pernah disiram air keras saat terlibat tawuran pelajar.
"Yang bersangkutan mengaku dendam, dan ada botak di kepalanya bekas tersiram air keras juga sekitar 6 bulan lalu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, lewat pesan singkat kepada media.
Saat ini pemuda tanggung tersebut masih dalam pemeriksaan di Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur untuk menyelidiki motif lain tindakan melawan hukum yang telah dilakukannya. Laili