Kendati masih menyatakan belum siap secara psikis dan fisik untuk pemeriksaan, polisi rupanya tak berpangku tangan menerima pernyataan Ahmad Dhani juga pemerhati anak Kak Seto yang menunda-nunda pemeriksaan Dul.
Diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, polisi sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan anak musisi Ahmad Dhani tersebut. Terkait kecelakaan di Tol Jagorawi beberapa pekan silam yang menjadikan Dul sebagai tersangka utama.
"Hari Jumat penyidik akan ke sana," tandas Rikwanto kepada wartawan, Rabu (2/10) di Mapolda, menegaskan kembali jika penyidik akan pro aktif menyelesaikan pemberkasan kasus kecelakaan tersebut.
Kendati demikian, penyidik sangat paham akan hak anak sehingga kedatangan nanti akan mengonfirmasi kesediaan Dul untuk diperiksa melalui orangtua nya. "Dan pemeriksaan bisa didampingi orangtua, kuasa hukum, maupun Bapas," ujar Rikwanto lagi. Laili