Terdakwa Mutilasi Itu Meninggal Saat Proses Sidang

By nova.id, Selasa, 1 Oktober 2013 | 08:09 WIB
Terdakwa Mutilasi Itu Meninggal Saat Proses Sidang (nova.id)

Masih ingat kasus penemuan mayat wanita korban mutilasi di tol Jakarta-Cikampek pada tanggal 5 Maret 2013 silam? Saat itu warga Jakarta dihebohkan dengan potongan-potongan mayat wanita yang diketemukan hingga 6 potongan tubuh wanita yang sudah mulai membusuk tercecer di tol dan sempat heboh karena diketemukan sepotong demi sepotong oleh petugas PJR.

 Belakangan diketahui jika mayat tersebut adalah Darna Sri Astuti, istri pelaku sendiri yakni Impus atau Benget Situmorang (36) warga jalan Bungur Raya, Kp. Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.

 Berita mengejutkan datang dari lembaga pemasyarakatan tempat Impus ditahan selama ini, pada pukul 23.00 WIB semalam (30/9), Impus meninggal dunia di LP Cipinang karena sakit paru-paru basah.

 "Benget saat ini sedang dalam proses persidangan dan telah beberapa kali mengikuti persidangan dan beberapa kali sakit juga," tukas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, membenarkan sekaligus menjelaskan sebab-sebab Impus meninggal dunia.

 Masih menurut Rikwanto, Impus alias Benget saat ini (1/10) masih disemayamkan di LP Cipinang untuk menunggu keluarganya dan diproses pemakaman.

 "Jika tersangka atau calon terdakwa meninggal dunia tentunya tuntutan hukum gugur," terang Rikwanto menjelaskan status Impus nantinya.

 Kendati telah meninggal dunia, polisi tetap akan menyelidiki kematian Impus. Apakah  memang benar sesuai riwayat penyakitnya yang dikatakan sakit paru-paru basah. "Selama ini status kesehatan yang bersangkutan di record dengan baik oleh tim dari rutan cipinang dan meninggal dengan wajar. Kita tindak lanjutkan dengan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Rikwanto. Laili