Terkait kasus tabrakan maut di jalan Asia Afrika, beberapa waktu lalu, Subdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya saat ini sudah memeriksa beberapa saksi-saksi. Beberapa waktu lalu sudah diperiksa pula saksi rekan pelaku, Ellen dan Arnald juga saksi korban Akbarsyah dan Randy.
Hari ini (30/9) dari penyidik sudah mendapat komunikasi dengan keluarga David jika mereka akan menyalurkan tanggung jawab David dari sisi kemanusiaan. "Ya. Dari David sudah ada komunikasi dengan pihak keluarga berkaitan dengan sisi kemanusiaan. Namun untuk perkara kecelakaan, David tetap diproses hukum dan proses penyelidikan sedang berlangsung," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, kepada wartawan, Senin (30/9).
Selain pemeriksaan terhadap pelaku pengemudi mobil Toyota Altis B 1469 NBB, penyidik Polda Metro Jaya juga memeriksa ahli waris korban meninggal dunia, Fikri Ramadhoni dan saksi korban Indra. "Hari ini (30/9) dilakukan pemeriksaan saksi dengan Subdit Gakum pada ahli waris Fikri Ramadhani dan saksi korban Indra di Pancoran," tandas Rikwanto. Laili