Jaksa MP, anggota Kejaksaan Negeri Tiga Raksa yang menjadi tersangka kasus pengintimidasian terhadap Priyatna (karyawan SPBU Mekar Jaya, Serpong) beberapa waktu lalu, dipanggil menghadap penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun dua hari lalu yang seharusnya diperiksa, sang Jaksa Koboi tak hadir.
"Lawyer yang bersangkutan minta ditunda. Penyidik akan layangkan panggilan kedua minggu depan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, kepada wartawan, Kamis (26/9).
Jika tak hadir, polisi tak akan segan-segan menjemput paksa sang Jaksa Koboi. "Kalau tidak hadir, akan dijemput sesuai peraturan dulu, tapi dilihat dan konfirmasi apakah sakit," tandas Rikwanto.
Menurut rencana, dalam pemeriksaan juga akan ditanyakan hal-hal terkait senjata yang menjadi alat intimidasi. Sementara, bahan penyidikan masih seputar hasil olah TKP dan kesaksian pelapor. "Senjata masih akan diperiksa ketika yang bersangkutan datang," tandas Rikwanto.
Laili