Puluhan Ribu Ekstasi Diblender Polisi

By nova.id, Kamis, 19 September 2013 | 01:01 WIB
Puluhan Ribu Ekstasi Diblender Polisi (nova.id)

Di halaman Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya dilaksanakan pemusnahan barang bukti shabu-shabu dan ekstasi.

 Ada sekitar 8 bungkus plastik shabu-shabu masing-masing seberat 1 kilogram (berat total sekitar 8 kg) yang dimusnahkan hari ini. Dan masih ada 10 ribu butir ekstasi diblender petugas laboratorium forensik POLRI disaksikan wakil kejaksaan dan awak media. "Ini adalah hasil pengungkapan akhir Juli 2013 sampai saat terakhir kemarin," ungkap Wadir Dit Resnarkoba PMJ, AKBP Anwar Effendy kepada wartawan.

 Masih menurut Anwar, shabu-shabu yang didapat merupakan barang haram milik jaringan pengedar narkoba internasional. Diantaranya ada yang berkewarganegaraan Iran, Malaysia dan Indonesia.

 "Ini merupakan barang bukti yang sudah resmi hasil penyitaan. Dan, proses penyidikan sedang berjalan. Jadi sudah memiliki ketetapan hukum untuk dilakukan pemusnahan. Kami tidak ingin menunda dilaksanakannya pemusnahan sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Anwar lagi.

 Barang bukti ada yang berasal dari kasus pengedar narkoba berinisial DW, MT dan ND yang dibekuk di Kuningan, Jakarta Selatan, bulan lalu.

 Disinggung soal maraknya pemesanan narkoba di lapas, Anwar tak menampik jika ada barang bukti yang berkaitan dengan pengungkapan tersebut. "Masih ada kaitan dengan pemesanan yang wkt itu diungkap pemesanan di lapas. Kasus sudah diekspos yang lalu, ini barbuk untuk pemusnahan.

 Total nilaibarang bukti narkoba yang dimusnahkan hari ini ada sekitar Rp 12 M. "Dengan jumlah ini diperkirakan sudah dapat menyelamatkan sekitar 32 ribu jiwa warga Indonesia," tandas Anwar.   Laili