"Ya, mereka (CC) juga tes senjata di Gunung Haruman, Jawa Barat. Mereka mengajak pembeli dan diuji di sana," ungkap Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hery Heryawan kepada wartawan di Mapolda, Senin (16/9).
Salah satu pembeli yang masuk dalam jaringan jual-beli senjata api ilegal CC adalah Kimlay yang disebut-sebut sebagai penyalur senjata ke mantan napi teroris Iwoy alias Rambi alias Iqbal.
"Dari situ diserahkan lagi ke teroris yang ditangkap di Bekasi, yakni Iswahyudi. Iqbal juga serahkan (senpi) ke Hasan Martin (tersangka teroris) di Lamongan dan sebagainya," terang Hery.
Keterangan yang didapat polisi dari CC, dirinya sudah menjual 39 pucuk senpi jenis kaliber 9 mm ke berbagai jaringan curas maupun teroris. Sekitar 10 pucuk senpi sudah diberikan ke Wiliam Maksum alias Alam (teroris) yang sudah ditangkap pada 7 Mei 2013 di Cipendawa. Dan melalui tangan Wiliam Maksum, pada akhir tahun 2011 hingga Januari 2012, CS juga menyuplai tiga senpi ke DPO penembak Polisi Pondok Aren, Nurul Haq.
"Mereka ini jaringan dan CC termasuk di dalam jaringan peredaran senpi ilegal tersebut," tandas Hery menepis anggapan jika CC tak mengetahui kepada siapa dirinya menjual senpi.
Tak hanya senjata, CC juga menyuplai ratusan peluru kepada jaringan teroris. "Terakhir, Januari 2012 dia menjual senpi jenis revolver berikut 50 peluru. Dan di antara senpi yang diserahkan Januari 2012 itu yang digunakan untuk menembak anggota polisi," Hery menjelaskan.
Laili