Kasus Jaksa Koboi: Kamis Pelaku Wajib Menghadap Penyidik

By nova.id, Senin, 16 September 2013 | 11:44 WIB
Kasus Jaksa Koboi Kamis Pelaku Wajib Menghadap Penyidik (nova.id)

Kasus Jaksa Koboi Kamis Pelaku Wajib Menghadap Penyidik (nova.id)

"Foto: Tabloid NOVA "

Kasus ancaman dengan senjata mirip senjata api di SPBU Rawa Mekar, jalan Rawa Mekar, Ciater, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (2/9) silam, kini sudah menginjak tahap pemanggilan terhadap terlapor.

Sebelumnya diberitakan, Priatna (petugas pompa bensin) menjadi korban pengancaman oleh oknum Jaksa Tiga Raksa karena kesalahpahaman.

Hal itu ditengarai saat istri jaksa MP tersinggung ketika diminta memutar mobil yang salah posisi saat mengisi bahan bakar. Si Istri kemudian menghubungi suaminya dan Jaksa MP datang menyambangi SPBU itu.

Setelah cekcok sebentar, Pak Jaksa lalu mengeluarkan pistol dan meletakkan di atas meja kantor SPBU yang disaksikan Pindah (pengawas SPBU Rawa Mekar). Ulah tidak menyenangkan dan intimidasi yang dilakukan Jaksa itu lalu dilaporkan karyawan SPBU ke Polda Metro Jaya.

Saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menyatakan, jika kasus tersebut sudah sampai tahap melayangkan pemanggilan terhadap Si Jaksa Koboi.

"Jumat (13/9) kemarin sudah dilayangkan pemanggilan. Kamis (19/9) ini akan dipanggil menghadap penyidik," terang Rikwanto.

Laili