Polisi Tak Jawab Soal Kepemilikan Mobil Dul

By nova.id, Kamis, 12 September 2013 | 05:57 WIB
Polisi Tak Jawab Soal Kepemilikan Mobil Dul (nova.id)

Polisi Tak Jawab Soal Kepemilikan Mobil Dul (nova.id)

""

Salah seorang juru bicara keluarga Ahmad Dhani sempat mengatakan, jika mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dipacu kencang AQJ di Jagorawi, bukan milik AQJ. Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo Purnama pun ketika ditanya wartawan tidak bisa menyebutkan siapa pemilik mobil tersebut. "STNK AQJ? Itu tidak bisa disebutkan," tandasnya.

Jawaban serupa juga diungkapkan ketika media menyinggung kalau ada kemungkinan mobil itu milik putra Ahmad Dhani yang lain (selain AQJ).

"Yang jelas kalau SIM memang harusnya dimiliki orang berusia 17 tahun. Itu sekitar kelas 2 SMA. Jadi kalau anak SMP, jelas tidak punya SIM. Kalau ditemukan menggunakan kendaraan bermotor, seharusnya tidak boleh," ujar Sambodo lagi.

Saat disinggung soal Ahmad Dhani yang akan membawa putra bungsunya ke Singapura untuk berobat, Sambodo menyatakan tak keberatan jika hal tersebut dilakukan dengan alasan tepat.

"Kita masih belum menerima info. Mungkin saja, dengan alasan kemanusiaan. Misalnya, ketika itu dibutuhkan untuk prawatan anak agar cepat recovery, maupun agar proses penyidikan juga cepat. Kalau seperti demikian kenapa tidak," terangnya.

Mengenai kekhawatiran Dul akan dilarikan atau melarikan diri, Sambodo menampik hal tersebut terjadi.

"Kalau ketakutan akan lari, anak 13 tahun itu mau lari kemana?" ujar Sambodo.

Masih menurut Sambodo, sebaiknya banyak pihak lebih berfokus pada penyebab dan bagaimana kasus ini berjalan.

"Kalau mau menyalahkan, banyak bisa disalahkan," tukas Sambodo.

Saat ini para korban sudah mulai mendapat bantuan dari Asuransi Jasa Raharja dan juga Ahmad Dhani. Masing-masing keluarga korban meninggal dunia akan mendapat bantuan sekitar Rp 25 juta.

"Yang jelas, kecelakaan itu tidak disebabkan Daihatsu Grand Max, tapi mobil Mitsubishi  Lancer, dengan pengemudi AQJ," ujar Sambodo.

Laili