"Ya. Memang beberapa kejadian (angkutan) menunjukkan mobil tidak layak. Dan Polda Metro Jaya lakukan pemeriksaan di lapangan," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, kepada wartawan Kamis (5/9) di Mapolda.
Bukan hanya kondisi yang tak layak dan bisa membahayakan penumpang, mobil-mobil tersebut, lanjut Rikwanto, kebanyakan tak melakukan uji KIR. "Jadi beberapa (mobil) terpaksa dikandangkan,"
Polisi juga melakukan kajian di lapangan apalagi setelah ditemukan surat-surat dan KIR palsu."Saat ini masih disidik, sudah 10 saksi diperiksa. Kami juga memeriksa petugas Dishub, kenek, sopir dan lainnya," terang Rikwanto.Untuk memastikan keaslian KIR sendiri, polisi akan melakukan uji laboratorium forensik terkait soal otentifikasi.Saat ini Polda sudah mengamankan 21 metromini diduga tak layak dan surat tidak asli.
"Proses akan jalan terus. Di lapangan kami akan terus kerjasama dengan Dishub untuk merazia yang lain," ujar Rikwanto lagi.Soal pelaku atau pemilik KIR palsu sendiri tetap akan diusut, soal mereka memperoleh dari mana, berapa lama KIR palsu dimiliki, dan keterlibatan pihak dan penyedia buku KIR palsu.
Laili